Di Nagoya, Jepang, sebuah robot humanoid ambil bagian dalam sebuah pementasan teater.
VIVAnews - World Robotic Explorer merupakan sebuah wahana hiburan pendidikan (edutainment) yang juga sebuah rumah robot pertama di Indonesia. Berlokasi di Mal Thamrin City, Jakarta, World Robotic Explorer akan menjadi tempat bagi anak-anak untuk diperkenalkan bidang ilmu robotik secara langsung.
Seperti apa konsep edukasi yang ditawarkan World Robotic Explorer? Jully Tjindrawan, pendiri World Robotic Explorer menjelaskan Rumah Robot ini memberi pelajaran tentang ilmu robotik kepada anak selama empat jam.
"Karena itu dalam sehari, ada dua sesi yang dibuka," kata Jully. Sesi pertama adalah dari jam 09.00-13.00 WIB, sedangkan sesi kedua dari jam 13.00-17.00 WIB.
Selama empat jam, rumah robot yang dibuka untuk anak berusia tiga tahun ke atas ini akan memberikan pengenalan dasar ilmu robotik. Anak-anak akan disuguhkan berbagai macam ilmu seperti elektronika, mekanika, desain, dan komputer.
World Robotic Explorer seperti menyediakan laboratorium berbagai ilmu itu kepada anak-anak, dengan instruktur yang memberikan bimbingan. Anak-anak akan diajari ilmu dari elektronika dasar, hingga pemrograman di komputer.
Saat VIVAnews.com mengunjungi World Robotic Explorer, Sabtu 11 Desember 2010, terlihat sejumlah anak yang sedang asyik belajar menyesuaikan gerakan robot dengan sebuah program yang ada di komputer. Terlihat juga anak-anak yang merakit perangkat elektronika dengan alat solder.
Karena itu, biaya untuk bisa masuk ke rumah robot pun terbilang mahal. Dalam satu sesi selama empat jam itu, per anak dikenai biaya Rp150 ribu.
Namun, Jully memahami ilmu robotik bukanlah ilmu yang bisa diajarkan dalam sebuah tempat one-stop edutainment. "Harus berulang-ulang datang (untuk paham robotik). Karena itu kami membuka membership," ujar Jully.
Saat ini, World Robotic Explorer membuka membership untuk keanggotaan selama tiga bulan, enam bulan, dan satu tahun. Sistem pembayaran pun bisa dilakukan secara mencicil, karena sejumlah bank telah bekerja sama untuk kredit membership.
Secara resmi, World Robotic Explorer baru dibuka hari ini oleh Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata. Tapi, rumah robot ini baru akan beroperasi mulai Senin, 13 Desember 2010. (art)
info lengkap : http://nasional.vivanews.com/news/read/193242-mengintip-kegiatan-di-rumah-robot
[PC]ini adalah aplikasi pengedit gambar terbaik saat ini. Dengan aplikasi ini, anda bisa mengedit gambar sesuka anda. Mengedit dengan aplikasi ini jga tidak terlalu sulit klo anda belajar menggunakannya....hehehe
Photoshop ini adalah versi terbaru untuk saat ini,jdi buruan di donlod.......
download: part 1 http://www.megaupload.com/?d=HESIX6N2
2 http://www.megaupload.com/?d=8OWVHNMI
3 http://www.megaupload.com/?d=T1SRS6HT
4 http://www.megaupload.com/?d=EZUS2KMR
5 http://www.megaupload.com/?d=AP598YIQ
6 http://www.megaupload.com/?d=YQVG28HR
7 http://www.megaupload.com/?d=PB8OW3DZ
8 http://www.megaupload.com/?d=M7960D75
9 http://www.megaupload.com/?d=LK4YRVH0
10 http://www.megaupload.com/?d=GAAR6HY9
11 http://www.megaupload.com/?d=YMJH28LW
12 http://www.megaupload.com/?d=1PTVAD20
13 http://www.megaupload.com/?d=94ZZ86XQ
14 http://www.megaupload.com/?d=6WIHVMHQ
just for fun's.......^_^............

[PC]melindungi Anda dalam cara yang sangat komprehensif terhadap bahaya Internet.Versi 9 menambahkan Parental Controls Modul baru, blok situs yang tidak cocok untuk anak-anak dan remaja.
DOWNLOAD
Beberapa waktu yang lalu dalam artikel di salah satu koran Tasik diberitakan kreatifitas siswa SMKN 2 Tasikmalaya yang berhasil menciptakan sebuah alat untuk koneksi internet dengan menggunakan wajan penggorengan yang disebut dengan wajanbolik.Apa dan Bagaimana Wajanbolic tersebut? berikut informasi tentang Wajanbolic...
LATAR BELAKANG
* Untuk meningkatkan jarak jangkauan wireless LAN diperlukan antena eksternal dengan gain yang lebih tinggi dari antenna standard
* Antena eksternal High Gain harganya relative mahal
* Banyak barang-barang yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari yang dapat digunakan untuk membuat antenna High Gain dengan cara mudah dan biaya ringan

TUJUAN
* Sharing pengetahuan/ pengalaman dalam hal pembuatan homebrew antenna khususnya Antenna WajanBolic dan hal-hal seputar Wireless Network
RUANG LINGKUP
Dalam Workshop ini akan dibuat Antena WajanBolic dengan N Connector dan Pigtail
SEKILAS WIRELESS/ WiFi
WiFi (Wireless Fidelity) adalah istilah generik untuk peralatan Wireless Lan atau WLAN. Biasa menggunakan keluarga standar IEEE 802.11. Oleh karena itu didukung banyak vendor.
STANDAR PROTOKOL
Peralatan wireless yang biasa digunakan adalah menggunakan standar IEEE 802.11x, dimana x adalah sub dari:
EIEE 802.11IEEE 802.11aIEEE 802.11a 2X IEEE 802.11b IEEE 802.11b+ IEEE 802.11g | 2.4GHz5GHz5GHz 2.4GHz 2.4GHz 2.4GHz | 2 Mbps54 Mbps108 Mbps 11 Mbps 22 Mbps 54 Mbps |
DASAR HUKUM
Keputusan Mentri No.2 Tahun 2005 tentang penggunaan pita frekuensi 2400-2483.5MHz yang ditandatangani pada tanggal 5 januari 2005 aleh Mentri Perhubungan M. Hatta Rajasa.
Beberapa hal yang penting dari Keputusan Mentri No.2 Tahun 2005 adalah Anda tidak memerlukan izin stasiun radio dari pemerintah untuk menjalankan peralatan internet pada frekuensi 2.4GHz, tetapi dibatasi dengan:
1. Maksimum daya pemancar ada 100mW (20dBm).
2. Effective Isotropic Radiated Power/ EIRP di antenna adalah 36dBm
3. Semua peralatan yang digunakan harus di-approve/ disertifikasi oleh POSTEL
ANTENA WAJANBOLIC
Kenapa disebut WajanBolic?
* Wajan : penggorengan, alat dapur buat masak
* Bolic : parabolic
* WajanBolic : Antena parabolic yg dibuat dari wajan
Karena berasal dari wajan maka kesempurnaannya tidak sebanding dg antenna parabolic yg sesungguhnya. Dalam workshop akan dibuat Antena WajanBolic dengan N Connector dan Pigtail dengan pertimbangan.
Beberapa kekurangan antenna WajanBolic :
Karena berupa solid dish maka pengaruh angin cukup besar sehingga memerlukan mounting ke tower yang cukup kuat
ANTENA 2.4 GHz
Beberapa Contoh Design Antena 2.4 GHz
Kebanyakan antenna homebrew wifi yg ada di internet : antenna yagi, antenna kaleng (tincan antenna), antenna biquad, antenna helix, antenna slotted waveguide. Komponen yg selalu ada dlm design antenna-antena tsb : N-type Connector & pigtail
Konektor : N-type Male, N-type Female, RP TNC Male, RP TNC Female, Pigtail
Ok..!! kita langsung saja ke pembuatan WajanBolic
Persiapan
Peralatan dan bahan yang perlu di siapkan:
BAHAN
1. Wajan diameter 36″ (semakin besar diametr semakin bagus)
2. PVC paralon tipis diameter 3″ 1 meter
3. Doff 3″ (tutup PVC paralon) 2 buah
4. Aluminium foil
5. Baut + mur ukuran 12 atau 14
6. N Connector female
7. kawat tembaga no.3
8. Double tape + lakban
PERALATAN
1. Penggaris
2. Pisau/ Cutter
3. Solder + timah nya
4. Gergaji besi
PERKIRAAN HARGA
Perkiraan harga yang dikeluarkan untuk membeli bahan WajanBolic adalah kurang dari Rp 100.000,-. Bandingkan jikan Anda harus membeli antenna Grid 24db, yang bikinan local saja mencapai Rp 500.000,- lebih dan yang import bisa mencapai Rp 1.000.000,- lebih. Atau membeli antenna grid local yang harga nya Rp 200.000,- sedangkan yang import bisa mencapai Rp 300.000 lebih.
TAHAP PENGERJAAN
1. Siapkan semua bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
2. Lubangi wajan tepat di tengah wajan tersebut seukuran baut 12 atau 14, cukup satu lubang saja.
Kemudia, ukur diametr wajan, kedalaman wajan dan feeder/ titik focus. Untuk lebih jelas nya silahkan liat gambar di bawah.
Contoh :
Parabolic dish dg D = 70 cm, d = 20 cm maka jarak titik focus dari center dish : F = D^2/(16*d) = 70^2 / (16*20) = 15.3 cm
Pada titik focus tsb dipasang ujung feeder. Untuk mendapatkan gain maksimum.
1. Potong PVC paralon sepanjang 30 cm, kemudian beri tanda untuk jarak feeder nya (daerah bebas aluminium foil). Untuk menentukan panjang feeder nya gunakan rumus di atas.
2. Beri lubang pada bagian paralon untuk meletakkan N Connector, untuk itu gunakan rumus antenna kaleng. Bias di lihat di http://www.saunalahti.fi/elepal/antenna2calc.php
3. Potong kawat tembaga yang sudah disiapkan sesuai dengan ukuran yang didapatkan dari hasil kalkulasi website di atas. Dan solderkan pada N Connector yang telah di siapkan
4. Selanjut nya, bungkus PVC paralon dengan dgn aluminium foil pada daerah selain feeder, klo aluminium foil yang ada tanpa perekat, maka untuk merekatkan nya bisa menggunakan double tape
5. Lalu pasangkan N connector ke PVC Paralon yang telah dilubangi td
6. Pada bagian doff (tutup PVC paralon) yang akan di pasang pada ujung dekat dengan N Connector harus di beri aluminium foil, sedangkan doff yang di pasang pada wajan tidak perlu di beri aluminium foil
7. Dan pasangkan doff tersebut ke PVC paralon
8. Kemudian, wajan yang telah di bolongi tadi dipasangkan dengan doff yang satu nya lagi, sebelum nya doff tersebut dilubangi sesuai dengan ukuran bautyang sudah di siapkan, dan kencangkan secukup nya.
9. Kemudian tinggal pasangkan PVC paralon tadi ke wajan yang sudah di pasang doff.
10. Dan Wajan bolic sudah siap untuk digunakan browsing, atau paling tidak untuk wardriving.
Awalnya saya merasa bosan dengan tampilan Windows XP yang saya punya. Akhirnya saya putuskan download berbagai thema gratis untuk Windows XP saya. Tapi sayangnya, rasa bosan tersebut tidak juga terobati. Rasanya kangen dengan tampilan Windows Vista yang dulu sempat mampir ke Laptop buntut saya ini. Walau hanya satu bulan saja, saya sempat jatuh cinta sama indahnya tampilan Windows Vista. Tapi karena kinerjanya terasa amat berat di Laptop buntut saya ini, akhirnya saya pindah lagi ke Windows XP.
Berbagai tampilan thema yang saya coba, masih belum bisa mengobati rasa bosan saya. Akhirnya saya putuskan jalan jalan lewat Google.com, dan akhirnya saya menemukan satu aplikasi yang dapat merubah seluruh tampilan Window XP menjadi Windows 7. Nama aplikasi tersebut adalah Seven Transformer Pack, pada edisi ini saya hanya menginstall Seven Transformer Pack Version 4.0. Dan yang paling penting, aplikasi ini gratis, mari kita bahas lebih lanjut.
Aplikasi Seven Transfoemer Pack 4.0 ini mampu merubah banyak hal dari Windows XP menjadi mirip Windows 7. Dari pandangan saya yang tidak begitu mengerti komputer, Aplikasi Seven Transformer Pack 4.0 ini mampu merubah booting screen, layar log on, tampilan start menu, tampilan Taskbar, tampilan Menu, tampilan Kursor, dan yang lain saya belum begitu tahu. Harap maklumlah, saya juga baru install aplikasi tersebut, jadi belum tahu banyak![]()
Itu hasil tampilan setelah menginstall Aplikasi Seven Transformer Pack 4.0, maaf kalau tampilannya kurang jelas, ini saya lakukan agar loading page artikel ini tidak terlalu berat. Untuk para sahabat yang ingin mencoba tampilan Windows 7 di Windows XP, silahkan langsung download dan install Seven Transformer Pack. Cara install-nya tidak terlalu sulit, tinggal klik Open dan Install.
Klik disini untuk downooad .

VideoPad Software Editor Video
Edit dan menambahkan efek untuk film Anda
VideoPad membuat video editing mudah. Editor video ini fitur penuh memungkinkan Anda membuat video tampak profesional dengan transisi, musik dan narasi dalam beberapa menit. VideoPad adalah salah satu prosesor video stream tercepat di pasar.
Temukan kekuatan drag dan drop. Drop file ke dalam proyek mengedit video Anda dan tarik ke waktu Anda dan menyesuaikan masuk dan keluar poin dari klip video.
Edit video dari camcorder apapun. VideoPad memungkinkan Anda merekam video langsung dari Camcorder DV, VHS player atau Webcam. Anda juga dapat mengimpor file video secara langsung. VideoPad mendukung hampir semua format file video termasuk avi,.. Wmv, .3 gp,. Divx wmv dan..
silahkan download disini .
Seven Rainmeter for Desktop Gadgets adalah aplikasi yang bisa merubah tampilan desktop anda menjadi tampilan desktop seperti Windows 7.
Seperti yang dibawah ini .
Mudah sekali untuk menggunakan aplikasi ini , anda hanya tinggal mengekstrak file pada file zip yang telah di download .
Klik disini untuk download .
ehhh buat temen-temen yang suka nginstal komputer tapi komputernya ga mau ke instal bisa pake aplikasi ini nih , namanya virtual pc !
trus juga kalian bisa membuat langkag langkah instalasi lohh .
hehee .
bisa kalian download di sini .
hay teman .
saya punya aplikasi buat maen ps 1 di komputer nihh .
caranya mudah loq untuk di pake .
dan juga kamu setting controlernya .
kamu bisa download aplikasinya disini niih .
Master Playstation
ada memory cardnya juga lohh .
Download Memory Card
semoga bermanfaat teman . :)

TuneUp Utilities 2010 dapat membuat sistem Operasi Windows anda menjadi lebih cepat, stabil, nyaman dan lebih aman hanya dengan beberapa klik saja. Semua operasi yang dilakukan pada sistem operasi akan benar-benar aman, karena semua perubahan akan dipantau oleh TuneUp Rescue Center dan dapat dibatalkan kapan saja
TuneUp Utilities 2010 dapat membantu kita untuk membuat Windows sesuai dengan kebutuhan yang kita inginkan dengan cara yang cepat, simple, mudah, lebih baik dan aman. TuneUp Utilities akan membuat perubahan yang diperlukan dalam registri atau file boot secara otomatis.
TuneUp menempatkan perhatian dengan nilai tinggi pada stabilitas sistem, sehingga Windows tidak akan berhenti berkerja atau menjadi sangat lambat ketika sedang di optimalkan dengan program ini. Dan sebagian besar perubahan yang anda buat dapat dibatalkan dalam TuneUo Rescue Center secara mudah dan aman
TuneUp Utilities akan secara otomatis menjalankan tugas-tugas pemeliharaan yang penting bagi anda, membuat anda mengetahui setiap masalah dan menawarkan solusi yang sederhana. Hal ini menjamin kinerja akan selalu terbaik. Sebuah komputer yang lambat dan berantakan sekarang akan menjadi lebih baik.
untuk download klik link ini :
Download
untuk serial numbernya klik link ini :
Download SN
semoga dapat bermanfaat .

ini adalah tugas makalah saya , saya membagikan ini untuk membantu teman-teman yang sedang membuat makalah PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN , karena saya pun mendapatkannya dari banyak situs di internet .
BAB 1
DASAR NEGARA
1. Pengertian Dasar Negara
Dasar Negara adalah fandemen yang kokoh dan kuat serta bersumbar dari pandangan hidup atau falsafah(cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
2. Proses Penyusunan dan Penetapan dasar Negara
a. Tahap Pembentukan BPUPKI
BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945.Pembentukan BPUPKI memberi kesempatan secara legal kepada Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan dan merancang UUD yang berisi dasar negara.
b. Tahap Penyusunan Konsep Rancangan Dasar Negara dan UUD
Sidang Pertama BPUPKI(29 Mei s/d 1 Juni 1945)
Pada sidang ini K.R.T Radjiman Widyodiningrat(ketua BPUPKI), menyampaikan tentang dasar falsafah yang akan dibentuk bagi bangsa Indonesia.Usulan-usulan dasar Negara RI yang muncul pada sidang ini, antara lain:
1.Mr. Moh. Yamin
a.Secara lisan:
i.1.Peri Kebangsaan
ii.Peri Kemanusiaan
iii.Peri Ketuhanan
iv.Peri Kerakyatan
v.Kesejahteraan Rakyat
b.Secara tertulis:
i.Ketuhanan yang maha esa
ii.Kebangsaan Persatuan Indonesia
iii.Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
iv.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
v.Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
2.Prof. Dr. R. Soepomo
a.Paham negara persatuan.
b.Hubungan negara dan agama
c.Sistem badan permusyawaratan
d.Sosialisme Negara
e.Hubungan antar bangsa
3.Ir. Soekarno
a.Pancasila:
i.Kebangsaan Indonesia
ii.Internasionalisme atau perikemanusiaan
iii.Mufakat atau demokrasi ekonomi negara bersifat kekeluargaan
iv.Kesejahteraan social
v.Ketuhanan yang berkebudayaan
b.Dapat diperas menjadi Trisila;
i.Sosionalisme
ii.Sosiodemokratis
iii.Ketuhanan
c.Dapat diperas lagi menjadi Ekasila:
i.Gotong royong
Pada sidang pertama BPUPKI belum tercapai kesepakatan tentang dasar Negara.Kemudian dibentuk panitia Sembilan.
Panitia Sembilan
Anggota Panitia Sembilan adalah:
1.Abdul kahar muzakir
2.Ir. Soekarno
3.Drs. Moh. Hatta
4.Mr. A. A. Maramis
5.K. H. Wahid Hasyim
6.Abikusno Tjokrosoesojo
7.H. Agusalim
8.Mr. Ahmad Soebarjo
9.Mr. Moh. Yamin
Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar Negara Indonesia yang dikenal dengan Jakarta Charter(Piagam Jakarta).
Rumusan Dasar Negara Menurut Jakarta Charter
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusian yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Sidang BPUPKI Kedua(10 s/d 16 Juli 1945)
Pada sidang kedua ini membicarakan tentang rancangan UUD Negara Indonesia dengan membentuk panitia kecil, yaitu;
Panitia Kecil yang dipimpin oleh Ir. Soekarno
Bertugas merumuskan rancangan Pembukaan UUD yang berisi tujuan dan asas Negara Indonesia.
Panitia Kecil yang dipimpin oleh Prof. Dr. Mr. R. Soepomo
Bertugas merumusakan rancangan batang tubuh UUD dan naskah proklamasi.
Pada tanggal 14 Juli 1945 telah diterima rancangan dasar Negara sebagaimana tersebut dalam Piagam Jakarta yang dicantumkan dalam Pembukaan dari rencana UUD yang sedang disiapkan.
d. Penetapan UUD 1945
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan:
1. Mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI yang pertama.
3. Untuk sementara waktu, pekerjaan presiden sehari-hari dibantu oleh BP-KNIP.
Rumusan dasar Negara yang disahkan dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut;
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusuaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Pancasila Ditinjau dari Tekstualnya
Ditunaju dari tekstual, bahwa Pancasia sebagai dasar Negara Republik Indonesia tercantum dalam konstitusi Negara,yakni pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4 (merupakan landasan konstitusional dan ideology Negara).
BAB 2
KONSTITUALISME
Kata konstitusi berasal dari bahasa Prancis “Constitur” yang berarti membentuk. Sedangkan dalam bahasa Belanda dikenal “Grondwel” yang berarti Undang-undang Dasar. Bahasa Jerman dikenal istilah “Grundgesetz”.
Konstitusi memuat aturan-aturan pokok (fundamental) mengenai sendi-sendi yang diperlukan untuk berdirinya sebuah Negara. E.C.S Wade mengatakan bahwa yang dimaksud adalah “a document having a special legal sanctity which sets out the framework and the principal functions of the organs of government of a state and declares the principles governing the operation of those organs”. (naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu Negara dan menentukan pokok cara kerja badan tersebut).
Dalam terminology fiqh siyasah, istilah konstitusi dikenal dengan dustur, yang pada mulanya diartikan dengan seseorang yang memiliki otoritas, baik dalam bidang politik maupun agama. Dustur dalam konteks konstitusi berarti kumpulan kaidah yang mengatur dasar dan hubungan kerjasama antar sesama anggota masyarakat dalam sebuah Negara, baik yang tidak tertulis (konvensi) maupun yang tertulis (konstitusi). Lebih lanjut dijelaskan Abdul Wahab Khallaf, bahwa prinsip yang ditegakkan dalam perumusan undang-undang dasar(dustur) ini adalah jaminan atas hak-ahak asasi manusia setiap anggota masyarakat dan persamaan kedudukan semua orang di mata hukum, tanpa membeda-bedakan stratifikasi social, kekayaan, pendidikan dan agama. Jadi, dalam praktiknya, konstitusi ini terbagi menjadi dua bagian yaitu tertulis (undang-undang) dasar dan yang tidak tertulis, atau dikenal juga dengan konvensi.
Berikut ini pendapat beberapa ahli mengenai pengertian konstitusi yaitu :
a.Herman Heller
Konstitusi mempunyai arti yang lebih luas daripada undang-undang Dasar. Konstitusi tidah hanya bersifat yuridis, tetapi mengandung pengertian sosiologisdan politis.
b.Oliver Cromwell
Undang-undang Dasar itu merupakan “instrumen of govermen”, yaitu bahwa Undang-undang dibuat sebagai pegangan untuk memerintah. Dalam arti ini, Konstitusi identik dengan Undang-undang dasar.
c.F. Lassalle
Konstitusi sesungguhnya menggambarkan hubungan antara kaekuasaan yang terdapat didalam masyarakat seperti golongan yang mempunyai kedudukan nyata didalam masyarakat, misalnya kepala negara, angkatan perang, partai politik, buruh tani, pegawai, dan sebagainya.
d.Prayudi Atmosudirdjo
Konstitusi adalah hasil atau produk sejarah dan proses perjuangan bangsa yang bersangkutan, Konstitusi merupakan rumusan dari filsafat, cita-cita, kehendak dan perjuangan suatu bangsa. Konstitusi adalah cermin dari jiwa, jalan pikiran, mentalitas dan kebudayaan suatu bangsa.
Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa konstitusi memiliki dua pengertian yaitu :
1. Konstitusi dalam arti sempti, yaitu sebagai hukum dasar yang tertulis atau undang-undang Dasar.
2. Konstitusi dalan arti luas, yaitu sebagai hukum dasar yang tertulis atau undang-undang Dasar dan hukum dasar yang tidak tertulis / Konvensi.
Konvensi sebagai aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan bearnegara mempunyai sifat ;
a.Merupakan kebiasaan yang berulangkali dalam prektek penyelenggaaraan Negara.
b.Tidak beartentangan dengan hukum dasar tertulis/Undang-undang Dasar dan bearjalan sejajar.
c.Diterima oleh rakyat negara.
Bersifat melengkapi sehingga memungkinkan sebagai aturan dasar yang tidak terdapat dalam Undang-undang Dasar.
Konstitusi sebagiai hukum dasar memuat aturan-aturan dasar atau pokok-pokok penyelenggaraan bernegara, yang masih bersifat umum atau bersifat garis besar dan perlu dijabarkan lebih lanjut kedalam norma hukum dibawahnya.
B. SUBSTANSI ISI KONSTITUSI
1. SIFAT DAN FUNGSI KONSTITUSI
Sifat pokok konstitusi negara adalah fleksibel (luwes) dan rigit (kaku). Konstitusi negara memiliki sifat fleksibel / luwes apabila konstitusi itu memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai perkembangan jaman /dinamika masyarakatnya. Sedangkan konstitusi negara dikatakan rigit / kaku apabila konstitusi itu sulit untuk diubah kapanpun.
Fungsi pokok konstitusi adalah membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Pemerintah sebagai suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat, terkait oleh beberapa pembatasan dalam konstitusi negara sehigga menjamin bahwa kekuasaan yang dipergunakan untuk memerintah itu tidak disalahgunakan. Dengan demikian diharapkan hak-hak warganegara akan terlindungi.
Sesuai dengan istilah konstitusi dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang diarti kan sebagai:
1) Segala ketentuan dan aturan mengenai ketatanegaraan;
2) Undang-undang Dasar suatu negara. Berdasarkan pengertian tersebut, konstitusi merupakan tonggak atau awal terbentuknya suatu negara dan menjadi dasar utama bagi penyelenggara negara. Oleh sebab itu, konstitusi menempati posisi penting dan strategis dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Konstitusi juga menjadi tolok ukur kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu sekaligus memuat ide-ide dasar yang digariskan oleh pendiri negara ( the founding fathers ). Konstitusi memberikan arahan kepada generasi penerus bangsa dalam mengemudikan negara menuju tujuannya.
2. ISI / SUBSTANSI KONSTITUSI
Isi konstitusi umumnya hanya memuat aturan-aturan pokok, hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial. Aturan-aturan asng lebih rinci diserahkan pengaturannya kepada undang-undang yang berada dibawah konstitusi, yang lebih mudah untuk dibuat, diperbaharui, maupun dicabut.
Menurut Miriam Budiardjo, setiap Undang-undang Dasar/Konstitusi memuat ketentuan-ketentuan sbb :
1.Organisasi Negara. Misalnya: pembagian kekuasaan antara badan Eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif. Masalah pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat / pemerintah federal dengan pemerintah daerah / pemerintah negara bagian; Prosedur penyelesaian masalah pelanggaran yurisdiksi lembaga negara.
2.Hak-hak asasi manusia
3.Prosedur mengubah Undang-undang dasar
4.Adakalanya memuat larangan untuk mengubah sifat-sifat tertentu dari Undang-undang Dasar.
C. Tujuan Konstitusi
Konstitusi sebagaimana disebutkan merupakan aturan-aturan dasar yang dibentuk dalam mengatur hubungan antar Negara dan warga Negara. Konstitusi juga dapat dipahami sebagai bagian dari social contrct (kontrak social) yang memuat aturan main dalam berbangsa dan bernegara. Lebih jelas, Sovernin Lohman menjelaskan bahwa dalmam konstitusi harus memuat unsure-unsur sebagai berikut:
a.Konstitusi dipandang sebagai perwujudan perjanjian masyarakat untuk mengatur mereka;
b.Konstitusi sebagai piagam yang menjamin hak-hak asasi manusia dan warga Negara sekaligus penentuan batas-batas hak dan kewajiban warga Negara dan alat-alat pemerintahannya;
c.Konstitusi sebagai forma regimenis yaitu kerangka bangunan pemerintahan (Solly Lubis, 1982;48)
Pada prinsipnya, adanya konstitusi memiliki tujuan untuk membatasi kewenangan pemerintah dalam menjamin hak-hak yang diperintah dan merumuskan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Loewenstein. Ia mengatakan bahwa konstitusi merupakan sarana dasar untuk mengawasi proses-proses kekuasaan.
Tujuan-tujuan adanya konstitusi tersebut, secara ringkas dapat diklasifikasikan menjadi tiga tujuan, yaitu :
1.Konstitusi bertujuan untuk memberikan pembatasan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik;
2.Konstitusi bertujuan untuk melepaskan control kekuasaan dari penguasa sendiri;
3.Konstitusi berjuan memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.
C. PENTINGNYA KONSTITUSI DALAM SUATU NEGARA
Konstitusi merupakan media bagi terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga Negara. Dalam lintasan sejarah hingga awal abad ke-21 ini, hampir tidak ada Negara yang tidak memiliki konstitusi. Hal ini menunjukkan betapa urgennya konstitusi sebagai suatu perngkat negera. Konstitusi dan Negara ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lain tidak terpisahkan.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa konstitusi merupakan sekumpulan aturan yang mengatur organisasi Negara, serta hubungan antara Negara dan warga Negara sehingga saling menyesuaikan diri dan saling bekerja sama. Dr.A. Hamid S Attamini menegaskan bahwa konstitusi atau Undang-undang Dasar merupakan suatu hal yang sngat penting sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas, sekaligus dipakai sebagai pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan Negara harus dijalankan. Sejalan dengan pendapat tersebut, Bagir Manan mengatakan bahwa hakikat konstitusi merupakn perwujudan paham tentang konstitusi atau konstitualisme yaitu pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah di satu pihak dan jaminan terhadap kekuasaan pemerintah di satu pihak dan jaminan terhadap hak-hak warga Negara maupun setiap penduduk di pihak lain.
Sejalan dengan perlunya konstitusi sebagai instruman untuk membatasi kekuasaan dalam suatu Negara, Miriam Budiarjo mengatakan:
“Di dalam Negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, Undang-undang Dasar mempunyai fungsi yang khas yaitu membatasi kekuasan pemerintah sedemikain rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenag. Denagn demikian diharapkan hak-hak warga Negara akan lebih terlindungi.”
Dalam konteks pentingnya konstitusi sebagai pemberi batas kekuasaan tersebut, Kusnardi menjelaskan bahwa konstitusi dilihat dari fungsinya terbagi ke dalam dua bagian, yaitu membagi kekuasaan dalam Negara dan membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam Negara. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa bagi mereka yang memandang Negara dari sudut kekuasaan dan menganggap sebagai organisasi kekuasaan, maka konstitusi dapat dipandang sebagai lembaga atau kumpulan asas yang menetapkan bagaimana kekuasaan dibagi diantara beberapa lembaga kenegaraan, seperti antara lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif.
Selain sebagai pembatas kekuasaan, konstitusi juga digunakan sebagai alat untuk menjamin hak-hak warga negarqa. Hak-hk tersebut mencakup hak-hak asas, seperti hak untuk hidup, kesejahteraan hidup dan hak kebebasan.
Mengingat pentingnya konstitusi dalam suatu Negara ini,Struycken dalam bukunya “Het Staatsreet van Het Koninkrijk der Nederlander” menyatakan bahwa Undang-undang Dasar sebagai konstitusi tertulis merupakan dokuman formal yang berisikan:
1.Hasil perjuangan politik bangsa di waktu lampau;
2.Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa;
3.Pandangan tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan baik untuk waktu sekarang maupun untuk waktu yang akan datang;
4.Suatu keinginan, di mana perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa hendak dipimpin.
Keempat materi yang terdapat dalam konstitusi atau undang – undang tersebut, menunjukkan arti pentingnya suatu konstitusi yang menjadi barometer kehidupan bernegara dan berbangsa, serta memberikan arahan dan pedoman bagi penerus bangsa dalam menjalankan suatu Negara. Dan pada prinsipnya semua agenda penting kenegaraan, serta prinsip – prinsip dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, telah tercover dalam konstitusi.
Secara umum dapat dikatakan bahwa eksistensi konstitusi dalam suatu Negara merupakan suatu keniscayaan, karena dengan adanya konstitusi akan tercipta pembatasan kekuasaan melalui pembagian kekuasaan dalam menjalankan Negara.
Selain itu, adanya konstitusi juga menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menjamin hak-hak asasi warga Negara, sehingga tidak terjadi penindasan dan perlakuan sewenang-wenang dari pemerintah.
D. KONSTITUSI DEMOKRATIS
Konstitusi merupakan media bagi terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga Negara. Dengan kata lain, Negara yang memilih demokrasi sebagai pilihannya, maka konstitusi yang dapat dikatakan demokratis mengandung prinsip-prinsip dasar demokrasi dalam kehidupan bernegara:
1.Menempatkan warga Negara sebagai sumber utama kedaulatan;
2.Mayoritas berkuasa dan terjaminnya hak minoritas;
3.Pembatasan pemerintahan ;
4. Pembatasan dan pemisahan kekuasaan Negara meliputi:
a.Pemisahan wewenang kekuasaan
b. Control dan keseimbangan lembaga-lembaga pemerintahan;
c.Proses hukum
d. Adanya pemilihan umum sebagai mekanisme peralihan kekuasaan.
Prinsip-prinsip konstitusi demokratis ini merupakan refleksi dari nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam hak asasi manusia yang meliputi:
1.Hak-hak dasar (basic right);
2.Kebebasan mengeluarkan pendapat;
3.Hak-hak individu
4.Keadilan
5.Persamaan
6.Keterbukaan
BAB 3
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Dasar Negara adalah fandemen yang kokoh dan kuat serta bersumbar dari pandangan hidup atau falsafah(cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pancasila sebagai dasar Negara.
Proses pembuatan Pancasila sebagai dasar negara
*.BPUPKI (sidang I 29 Mei – 1 Juni 1945)
Tuj : merumuskan dasar negara
Tanggapan /usulan:
29 Mei Muh. Yamin usul 5 ranc dasar negara
31 Mei Soepomo usul 5 rancangan dasar negara
1 Juni Soekarno usul:
5 rancangan dasar Negara, usulannya bernama Pancasila
3 rancangan dasar Negara,usulannya bernama Trisila
1 rancangan dasar Negara,usulan bernama Ekasila
Dibentuk Panitia Kecil (Panitia 9) bertugas merumuskan rancangan dasar negara menjadi dasar negara. Hasil dari panitia kecil , adalah Piagam jakarta(22 Juni 1945)diberi nama Pancasila.
Disyahkan menjadi dasar negara oleh PPKI : Tgl 18 Agustus 1945 (Terdapat pd alinea IV Pemb UUD 45)
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
Sebagai ideologi negara
patokan berperilaku, jiwa dan kepribadian bangsa
Sumber dari segala sumber hukum
Setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila
Sebagai pandangan hidup bangsa
pegangan dalam berpikir dan memutuskan sesuatu
Konstitusi Negara
Asal kata Konstitusi
Bhs Latin (Constituere) menetapkan dan menentukan
Bhs Bld (grondwet) undang-undang
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.
Kapan UUD 45 Dibuat?
Pada sidang II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945).
Disyahkan oleh PPKI resmi 18 Agustus 1945
Tujuan dibuat konstitusi
Untuk mengatur organisasi negara dan lembaga-lembaga pemerintahan
Untuk membatasi dan mengontrol tindakanpemerintahan agar tidak berlaku
sewenang-wenang.
Konstitusi Indonesia merupakan alat untuk melaksanakan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan kenegaraan
Konstitusi Negara
Nilai konstitusi
Dimaksud nilai adalah : sesuatu yang dianggap baik untk dilaksanakan.
Dilihat dari sejauh mana tanggapan masyarakat terhadap konstitusi yang dibuat oleh Negara maka ada 3nilai yang bisa dikemukakan di sini yaitu
1. Normatif
Bila pelaksanaan konstitusi ini memperoleh dukungan rakyat dan
Dilaksanakan secara sempurna
2. Nominal
Bila pelaksanaan konstitusi ini dalam batas tertentu berlaku walau Tidak
sempurna
3. Semantik
Bila konstitusi ini berlaku hanya formalitas Dipergunakan untuk
kepentingan Penguasa
Hubungan Dasar negara Dengan Konstitusi
Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar negara
UUD 45
•Sistematika UUD 45 terdiri dari
a. Pembukaan
b. Batang Tubuh
c. Penjelasan
• Sifatnya singkat (kalimat tiap pasalnya tidak panjang)dan luwes (mengikuti jaman)
• Batang Tubuh Bisa dirubah asal syarat terpenuhi :
diusulkan ≥ 2/3 anggota MPR
putusan disetujui ≥2/3 anggota yang hadir
• Kenyataan Batang Tubuh UUD 45, skr sudah diamandeman 4x
Amandemen I (14-21 Okt 1999)
Amandemen II ( 7-8 Agust 2000)
Amandemen III (1-9 Nov 2001)
Amandemen IV (1-11 Agust 2002)
Kedudukan dan Hub Pembukaan UUD 45 Dgn Batang Tubuh UUD 45
• Pembukaan UUD 45 mempunyai kedudukan Lebih tinggi dibanding BT, alasannya
Dalam Pembukaan terdapat :
1. dasar negara (Pancasila)
2. Fungsi dan tujuan bangsa Indonesia
3. Bentuk negara Indonesia (republik)
• Pembukaan tidak bisa diubah, mengubah sama saja membubarkan negara, sedangkan BT
bisa diubah(diamandeman)
• Dalam sistem tata hukum RI, Pembukaan UUD 45 memenuhi kedudukan sebagai pokok
kaidah negara yang fundamental, alasan:
1. dibuat oleh pendiri negara (PPKI)
2. pernyataan lahirnya sebagai bangsa yang mandiri
3. memuat asas rohani (Pancasila), asas politik negara (republik berkedaulatan
rakyat), dan tujuan negara (jadi negara adil makmur)
4. memuat ketentuan yang menetapkan adanya suatu UUD.

Hyy teman .
Aku ada gambar neh, ini temen aku yang bikin loh bukan aku.
Kalo aku mah gga bisa bikin gambar ginian .
Aku cuma mau ngasih liat aja ke temen.temen klo ada gambar ini, trus klo menurut kalian bagus kamu bisa minta gambarin koq .
Ini katanya terinspirasi dari film apa gitu yang ada kuburan + tengkorak hidup .
hehehe.
Buat yang mau tau Call ajjh ke - +688979814508
Terimakasih .
Assalamualaikum .
Hyy all blogger or pengunjung .
gue ini seorang bocah yang ingin mengetahui segala macam yang ada di internet .
so gue bikin ajjh blog .
teruss gue baca.baca di buku dengan blog kita bisa menghasilkan uang .
nah karena gue itu ingin mencari penghasilan sendiri maka gue putuskan untuk membuat blog deh .
gue kasi nama blog gue "eşsiz" yang berasal dari bahasa Turki yang berarti unik .
semoga blog yang gue bikin ini bakalan unik dan bisa bermanfaat buat semua pembaca dan para blogger .
